Setiap tanggal 10 Desember, bangsa-bangsa di dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia. Pada tanggal ini, tepatnya 61 tahun yang lalu, Majelis Umum PBB mendeklarasikan the Universal Declaration of Human Rights (UDHR). Dalam pernyataannya, PBB menyerukan seluruh anggota untuk mempublikasikan teks deklarasi tersebut.
Akan tetapi, pelaksanaan dari UDHR sendiri sering menggunakan standar ganda. Masih teringat dalam benak kita kasus penghinaan Rasulullah lewat kartun yang dimuat oleh media
HAM telah dijadikan justifikasi untuk menyerang Islam baik oleh kalangan internal umat Islam sendiri maupun eksternal, yaitu musuh-musuh Islam seperti Amerika dan Sekutunya. Bush dalam pidatonya mengatakan “Hal yang paling ditakuti oleh teroris adalah kebebasan manusia – masyarakat dimana pria dan wanita bebas memilih, menjawab hati nurani mereka sendiri, dan hidup dengan harapan mereka daripada dengan rasa dendam.” (http://jakarta.usembassy.gov/bhs/Laporan/SHRD-2006_indo.html).
Sudah kita ketahui bersama bahwa teroris dalam kosakata pemerintah Amerika adalah sinonim dengan Dunia Islam seperti Irak yang dibombardir oleh Amerika. Dari kalangan umat Islam sendiri, aktivis JIL sering menggunakan dalih HAM untuk menyerang Islam, seperti pernyataan Abdul Moqsith Ghazali bahwa selama fatwa tidak merongrong HAM, maka ia adalah valid dan absah dan jika bertentangan dengan HAM, maka fatwa bukan hanya dapat dibatalkan melainkan batal dengan logika fatwa itu sendiri. Kebebasan berpendapat yang merupakan bagian dari HAM telah melahirkan pendapat-pendapat yang begitu nyleneh, yang tidak pernah ada sebelumnya. Karena kebebasan berpendapat, tokoh-tokoh Liberal mampu mengatakan al-Quran adalah produk budaya. Mereka bahkan mempertanyakan keotentikan al-Quran itu sendiri. Selain itu kebebasan berekspresi yang juga merupakan bagian dari HAM telah melahirkan orang-orang yang serba bebas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar