Kamis, Desember 27, 2007

Catatan Dialog Politik Ekonomi HTI Kal-Sel: Analisis Politik Ekonomi di Balik Kenaikan Harga BBM 2007

oleh: Hidayatullah Muttaqin

Selasa 25 Desember Hizbut Tahrir Indonesia Kal-Sel berkerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah Kal-Sel dan KPSI Kal-Sel mengadakan DIALOG POLITIK EKONOMI dengan tema Analisis Politik Ekonomi di Balik Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM 2007. Acara yang bertempat di Rumah Makan Bubur Ayam Arjuna Banjarmasin diikuti kalangan intelektual dari HTI, MES, KPSI, Bappeda Banjarmasin, dosen Fakultas Ekonomi Unlam, dosen Politeknik Negeri Banjarmasin, Mantan Rektor Universitas Islam Kalimantan, PDAM Banjarmasin, praktisi Bank Syariah, dll. Dialog ini juga dihadiri wartawan media cetak Banjarmasin Post, Barito Post, Kalimantan Post, Serambi Ummah. Dari media elektronik Trans 7, RRI, Radio Abdi Persada FM, Nirwana FM, dan Madinatus Salam FM. Dialog ini menghadirkan Drs Hermani Abdurrahman (Mantan Dirut BPD Kal-Sel/Ketua MES Kal-Sel) dan saya sendiri Hidayatullah Muttaqin (Departemen Politik HTI Kal-Sel/Staf Pengajar Ekonomi Pembangunan Unlam) sebagai pembicara. Berikut catatan yang dapat saya himpun dari kegiatan tersebut:

Dalam pemaparannya Bapak Hermani Abdurrahman menyatakan BBM langka dan mahal karena negara kita tidak diberokahi Allah SWT. Indonesia meskipun mayoritas penduduknya muslim, para pemimpinnya tidak becus mengelola negara. Mereka meninggalkan syariat Islam dan memilih produk kebijakan Kapitalisme Barat. Akibatnya berbagai kebijakan di negeri ini tunduk pada kepentingan asing. Ia mencontohkan bagaimana IMF menekan Indonesia dengan 140 item LoI-nya. Dalam LoI tersebut salah satunya IMF memaksa Indonesia untuk mencabut subsidi dan menaikkan harga BBM. Kebijakan penghapusan subsidi sampai sekarang terus berlanjut meskipun kesepakatan dengan IMF tidak diperpanjang lagi.

Mengenai kelangkaan BBM di Kalimantan Selatan, beliau mendapatkan informasi dari suatu sumber bahwa Pertamina UPms Banjarmasin memang mengurangi jatah pasokan BBM bersubsidi untuk SPBU। Jatah yang seharusnya dapat memenuhi kebutuhan selama satu tahun tetapi sudah habis pada bulan Oktober. Akibatnya persediaan BBM di SPBU tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga. Menurut data Pertamina UPms Banjarmasin, setiap hari kebutuhan BBM di Kalimantan Selatan untuk premium 900 kilo liter, minyak tanah 540 kilo liter, solar 1.800 kilo liter. Beliau menambahkan problem ketidakcukupan pasokan BBM ini juga disebabkan kesalahan manajemen Pertamina, karena memberikan ijin pendirian SPBU-SPBU baru tanpa memperhitungkan berapa penambahan supply BBM yang mencukupi kebutuhan SPBU seluruhnya.

kalseldiskusi05.jpg


Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Kal-Sel menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang lamban menyikapi kelangkaan BBM dan seolah-olah berlepastangan dengan alasan masalah supply BBM bukan kewenangan pemerintah provinsi. Beliau mengatakan di Kalimantan Tengah kelangkaan BBM hanya terjadi dalam satu hari saja, sementara di Kalimantan Selatan krisis BBM sudah berlangsung dua minggu.

Sementara itu saya dalam pengantar dialog menyayangkan kelangkaan dan lonjakan harga BBM tidak disertai adanya tanggung jawab dari pihak-pihak yang semestinya bertanggungjawab. Pertamina selaku BUMN yang diberikan kewenangan mendistribusikan BBM selalu menyalahkan masyarakat dengan alasan pasokan BBM cukup dan lancar padahal di lapangan hampir setiap hari warga antri di SPBU. Sedangkan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin meskipun geram terhadap kinerja Pertamina tidak mau bertanggungjawab dengan alasan supply dan distribusi BBM bukan kewenangannya. Rudy Arifin malah berencana mengundang investor baru untuk mendirikan SPBU-SPBU. Ia menyebut PT Global Artha Borneo sudah melirik Kalimantan Selatan, dan berharap para investor asing seperti Petronas, Sheel, dan Cevron juga berinvestasi di daerah ini. Di sisi lain kesulitan masyarakat mendapatkan BBM sama sekali tidak mendapatkan respon pemerintah pusat. Pemerintah pusat selaku pengambil kebijakan tertinggi senantiasa mendudukan dirinya hanya sebagai penonton dengan alasan semuanya sudah diatur sesuai mekanisme pasar.

Hal yang menarik dari pernyataan Gubernur Rudy Arifin, bahwa anggapan dia Pertamina tidak becus sehingga dia akan mengundang dan mempermudah investor asing dan swasta untuk menggarap sektor hilir migas di Kalimantan Selatan. Apakah masalah kelangkaan dan kenaikan harga BBM merupakan rekayasa untuk membuat Pertamina tersudut dan menjadi pembenar bagi pemerintah untuk memasukkan investor asing di bisnis vital dan sangat menguntungkan ini?

Masalah kelangkaan BBM di Kalimantan Selatan dan berbagai daerah lainnya, seiring dengan rencana pemerintah untuk membatasi pemakaian premium bersubsidi yakni yang beroktan 88 dan dialihkan ke premium non subsidi yang beroktan 90 dan pertamax. Kemungkinan terkaitnya masalah kelangkaan BBM dengan rencana pemerintah ini sangat besar. Namun beberapa waktu yang lalu di media Wapres Jusuf Kalla menyatakan rencana pembatasan pemakaian BBM bersubsidi ini belum matang masih berupa konsep. Jadi alangkah malangnya rakyat Indonesia diberi kabar buruk, sebab pemerintah dengan gampangnya menyatakan kepada masyarakat akan melakukan kebijakan ini, padahal rencana pembatasan dan pengalihan tersebut masih dalam pengkajian. Saya sangat ingat dengan sabda Rasulullah, Jadilah seorang yang memberi kabar baik (mubasyir), dan janganlah menjadi seorang yang menakutkan (munaffir). Mudahkanlah dan jangan mempersulit (HR Bukari).

Mengenai penyebab terjadinya kenaikan harga dan kelangkaan BBM, saya menyimpulkan ada tiga faktor penyabab, yaitu: faktor teknis, faktor spekulatif, dan faktor politik ekonomi. Pertama, dari sisi teknis, kelangkaan BBM terjadi karena supply BBM bersubsidi berkurang sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan lokal dan nasional. Berkurangnya supply BBM disebabkan adanya program konversi minyak tanah ke gas LPG dan terjadinya goncangan harga minyak dunia. Meningkatnya harga minyak dunia sebesar 40% hanya dalam waktu empat bulan, menyebabkan kemampuan finansial Pertamina mengimpor minyak mentah dan BBM menjadi sangat terbatas. Akibatnya Pertamina tidak dapat memenuhi kebutuhan kilang minyaknya yang berdampak pada berkurangnya pasokan BBM. Dalam APBN 2007, alokasi BBM bersubsidi sudah dikurangi pemerintah dari semula 37,9 juta kilo liter pada tahun 2006 menjadi 36,9 juta kilo liter pada tahun ini.

Kedua, faktor spekulatif yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Di dalam negeri adanya BBM bersubsidi dan BBM tidak bersubsidi untuk industri menyebabkan disparitas harga. Misalnya berdasarkan harga yang ditetapkan Pertamina tanggal 15 Desember 2007 untuk wilayah I, harga solar bersubsidi Rp 4.300 per liter sedangkan harga solar non subsidi mencapai Rp 8.235 per liter. Perbedaan harga ini menyebabkan terjadinya pasar gelap BBM. Sehingga sebagian pasokan BBM untuk masyarakat pada tahap distribusi diselewengkan ke industri, apalagi tingkat kenaikan harga BBM non subsidi pada Desember ini mencapai 21% lebih. Jadi kebijakan pemerintah menghapuskan sebagian subsidi memiliki dampak buruk yakni ekonomi gelap.

kalseldiskusi06.jpg

Di pasar internasional, pada dasarnya supply minyak mentah dunia cukup untuk memenuhi kebutuhan minyak dunia sebanyak 85 juta barrel per hari. Sehingga tidak mungkin lonjakan harga minyak yang hampir menyentuh harga US$ 100 per barrel disebabkan oleh kurangnya pasokan dari negara-negara penghasil minyak. Harian Inggris Guardian melaporkan lonjakan harga minyak dunia sejak Agustus 2007 berkaitan dengan kerugian para fund manager dalam kasus gagal bayar kredit rumah kelas II (subprime mortgage) di Amerika. The Economist memberitakan kasus ini telah menyebabkan kerugian finansial di seluruh dunia mencapai US$ 200-300 milyar. Menurut Guardian, para fund manager berusaha mengkompensasikan kerugian yang mereka alami dengan melakukan aksi short di bursa berjangka. Mereka memanfaatkan komoditi minyak mentah untuk mengeruk keuntungan dengan harapan harga minyak dunia melambung.

Dalam pengamatan saya yang paling banyak mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga minyak dunia bukan negara eksportir minyak tetapi perusahaan-perusahaan pemilik ladang eksplorasi dan industri pengilangan minyak, serta para broker (spekulan). Sebagai gambaran, meskipun negara-negara OPEC menguasai 2/3 cadangan minyak dunia dan volume ekspor minyak mentahnya 40% dari ekspor dunia, negara-negara OPEC hanya memiliki sarana pengolahan minyak 10% saja. Sedangkan negara-negara maju menguasai 60% industri pengolahan minyak dunia yang mayoritas dimiliki beberapa perusahaan saja seperti Chevron, ExxonMobil, ConocoPhilips, Sheel, Texaco, BP, UNOCAL, dan Hallilburton.

Ketiga, faktor politik ekonomi sangat menentukan penguasaan dan harga minyak dunia. Faktor ini pula yang menyebabkan spekulasi lokal dan internasional, dan supply yang tidak berimbang di tingkat nasional. Di Indonesia sejak Orde Baru pemerintah telah meliberalisasi sektor hulu (upstream) migas sehingga hampir 90% produksi minyak Indonesia dikuasai asing. Paska reformasi, pemerintah dan DPR kebablasan dengan mengeluarkan UU Migas no 22 tahun 2001. Undang-undang yang draftnya dibuat oleh Amerika melalui lembaga bantuannya USAID dan Bank Pembangunan Asia semakin memantapkan liberalisasi di sektor hulu dan memberikan jalan bagi swasta dan asing berinvestasi dalam bisnis SPBU dan pendristibusian BBM. Liberalisasi sektor hilir (downstream) migas ini mendorong pemerintah untuk menaikan harga BBM dengan cara mengurangi subsidi untuk menarik investor asing.

Pada tahun 2007 undang-undang Penanaman Modal disahkan oleh DPR. Undang-Undang Penanaman Modal tidak membedakan lagi kedudukan investor dalam negeri dengan investor asing dan hampir semua sektor perekonomian dibuka untuk investor asing kecuali sektor-sektor yang tidak memberikan keuntungan. Dengan diundangkannya Undang-Undang Penanaman Modal arus liberalisasi semakin kuat. Liberalisasi khususnya terjadi pada sektor-sektor strategis dan memberikan keuntungan besar seperti sektor hilir migas. Karenanya pemerintah sangat berkepentingan menaikkan harga BBM sehingga margin keuntungan bisnis hilir BBM semakin tinggi. Margin keuntungan yang tinggi inilah yang diharapkan pemerintah dapat memberikan daya tarik besar kepada investor asing. Jadi tidak benar alasan pemerintah mengurangi subsidi untuk menghemat anggaran.

Dengan politik ekonomi yang bertumpu pada liberalisasinya Kapitalisme, sesungguhnya pemerintah telah memantapkan konsep laissez faire-nya Adam Smith dalam urusan publik. Konsep ini mengharuskan urusan publik diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar (swasta dan asing) tanpa campur tangan pemerintah. Setiap orang menurut Adam Smith harus diberikan kebebasan berproduksi dan berusaha, bila dibatasi berarti melanggar hak asasi manusia.

Konteks politik ekonomi laissez faire yang diterapkan pemerintah, menjadikan pemerintah memandang permasalahan pertumbuhan ekonomi sebagai permasalahan utama dibandingkan permasalahan kemiskinan, pengangguran, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, dan pemerataan kesejahteraan. Politik ekonomi ini menempatkan aspek material lebih tinggi dibandingkan aspek kemanusiaan, sehingga tidaklah aneh masalah peningkatan produksi dan distribusi BBM dengan cara menarik investor asing lebih diperhatikan pemerintah dibandingkan masalah mahal dan langkanya harga BBM dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Pemerintah lebih memilih menjadi penjaga malam daripada menjadi ibu bagi masyarakat yang senantiasa merawat dan menjaga pemenuhan kebutuhan anak-anaknya. Seorang ibu sangat berkepentingan anak-anaknya tumbuh sehat dan cerdas, memiliki akhlak yang mulia, dan mampu menjadi manusia yang berguna bagi agama. Sementara pemerintah sebagai penjaga malam, pekerjaannya hanya menjaga dan melayani harta para investor.

Politik ekonomi Kapitalis ini juga tidak hanya diterapkan di Indonesia, tetapi hampir seluruh dunia, kecuali di Venezuela dan Bolivia. Di kedua negara ini, pemerintah berperan aktif mengelola ladang-ladang migas negara mereka. Sama dengan di Indonesia di negara-negara anggota OPEC dan non OPEC, pemerintah setempat menyerahkan penguasaan ladang-ladang migas kepada para investor asing. Akibatnya meskipun mayoritas eskportir migas adalah negara-negara berkembang, tetapi keuntungan dan penguasaan perdagangan migas ada di tangan perusahaan-perusahan multinasional dari Amerika, Inggris, Belanda, dan negara-negara maju lainnya.

Sejak reformasi kita selalu mendengar pernyataan-pernyataan pejabat negara yang begitu membosankan, yakni subsidi terlalu besar sehingga sangat membebani keuangan negara dan menyebabkan kemampuan pemerintah membiayai anggaran publik seperti pendidikan menjadi sangat terbatas. Di samping itu mereka juga mengatakan selama ini yang menikmati subsidi bukan masyarakat dari kalangan menengah ke bawah tetapi orang-orang kaya.

Dari sisi tingkat konsumsi BBM memang kalangan menengah atas lebih besar dibandingkan kelangan menengah bawah yang jumlahnya mayoritas di negeri ini. Tetapi permasalahan ini harus dilihat dari dua sisi, pertama menaikkan harga BBM berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat dan dunia usaha. Pada tahun 2005 pemerintah telah menaikkan harga BBM sekitar 50% pada bulan Maret dan lebih dari 100% pada bulan Oktober. Hasilnya menurut Presiden SBY sendiri dalam Pidato Awal Tahun 2007 menyatakan pada tahun 2005 ada 76 ribu rakyat Indonesia yang mengalami busung lapar.

Untuk dunia usaha kenaikan harga BBM non subsidi sebesar 21% pada bulan Desember sudah menyebabkan dunia usaha meradang. Usaha kecil dan menengah merupakan kelompok usaha yang pertama kali mengalami pukulan. Padahal kelompok usaha ini menyumbang 98% penyerapan tenaga kerja dari 108,13 juta angkatan kerja tahun 2007. Kemudian pada perusahaan berskala besar, sebagaimana yang dikatakan Sofyan Wanandi (ketua Apindo), mau tidak mau mereka akan menaikkan harga jual pada awal 2008 dan melakukan efisiensi usaha. Efisiensi dilakukan dengan cara pengurangan ship kerja dan PHK.

Keadaan ini mencerminkan prospek tahun 2008 sangat suram jika gejolak kenaikan harga BBM tidak dikendalikan dan diturunkan pemerintah. Sebab pendapatan masyarakat turun, pengangguran semakin besar, dan harga-harga barang kebutuhan pokok ikut-ikutan merambat naik. Menurut data BPS awal tahun 2007 pengangguran terbuka mencapai 10,55 juta orang, sementara angkatan kerja baru tahun ini diperkirakan 2,1 juta. Padahal pada tahun 2006, 1% pertumbuhan ekonomi hanya berkolerasi dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 48 ribu orang. Dengan demikian tahun 2008 akan terjadi ledakan kemiskinan yang pada tahun 2006 saja jumlahnya mencapai 128,94 juta orang. Jadi sangat tidak tepat menaikan harga BBM untuk menghemat anggaran dan melindungi kepentingan orang-orang miskin. Masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah harus diproteksi dengan harga BBM yang murah dan pasokan yang lancar.

Dari sisi beban anggaran, memang kenaikan harga minyak mentah dunia berdampak pada besaran subsidi. Hanya saja opini yang ingin dibentuk pemerintah bahwa beban subsidi merupakan penyebab defisit APBN adalah opini yang salah kaprah. Namun opini pemerintah yang didukung para ekonom liberal selama ini berhasil menyesatkan pandangan publik. Padahal kalau APBN kita cermati, maka akan terungkap pos hutang pemerintahlah yang menjadi penyebab APBN defisit.

Dalam APBN 2007, pemerintah dan DPR menganggarkan pinjaman luar negeri sebesar Rp 40,27 trilyun, pinjaman dalam negeri dalam bentuk penerbitan Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 55,06 trilyun. Jadi total hutang yang akan dipinjam pemerintah mencapai Rp 95,33 trilyun. Sementara itu jumlah cicilan pokok hutang luar negeri yang jatuh tempo mencapai Rp 54,83 trilyun, pembayaran cicilan bunga hutang luar negeri dan hutang obligasi sebesar Rp 85,08 trilyun. Dengan beban pembayaran hutang sebesar Rp 139,91 trilyun, hakikatnya APBN kita tidak menerima pemasukan baik dari pinjaman luar negeri maupun penerbitan SUN. Sebaliknya APBN 2007 tekor sebesar Rp 44,58 trilyun. Fakta pos hutang pemerintah yang membebani anggaran negara tidak pernah diungkap secara luas oleh pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah selalu menyalahkan subsidi.

Di bagian akhir pengantar dialog, saya berkesimpulan kunci permasalahan kenaikan dan kelangkaan BBM terdapat pada penguasaan sumber-sumber migas dan industri pengolahannya oleh asing baik di Indonesia maupun di seluruh dunia. Sehingga merekalah yang mengendalikan harga dan pasar BBM dunia. Dari sisi konsep permasalahan ini sangat mudah dipecahkan. Dengan mengikuti pandangan Rasulullah saw, maka seharusnya ladang-ladang migas dan industri pengolahannya dikuasai oleh negara sebagai wakil umat atas harta milik umum. Negara-lah yang harus berinvestasi untuk menemukan dan mengeksplorasi ladang migas. Negara juga yang memproduksi BBM dan mendistribusikannya dengan harga murah.

Namun konsep yang sederhana ini secara aplikatif sulit dilaksanakan selama pemerintah kita mengadopsi Kapitalisme dan rakyat Indonesia membiarkannya. Karenanya, kerja keras memecahkan permasalahan ini adalah dengan mengingatkan dan memberikan tekanan kuat utamanya oleh masyarakat luas bahwa kebijakan pemerintah yang berkiblat pada Kapitalisme tidak akan pernah memecahkan permasalahan yang dihadapi rakyat. Justru dengan kebijakan Kapitalisnya, pemerintah telah menjadi pelayan kepentingan asing bukan pelayan kepentingan rakyat.

Dalam sesi dialog yang dapat saya rangkum, mantan Rektor Uniska Bapak Alfian menyampaikan pandangan bahwa kebijakan pemerintah yang menyebabkan rakyat sengsara tidak dapat dilepaskan dari sistem politik yang dianut negara kita. Karenanya perbaikan sisi ekonomi harus disertai dengan perbaikan sistem politik. Saya sangat setuju dengan pandangan beliau, karena hakikatnya segala produk perundangan-undangan dan kebijakan pemerintah lahir dari proses politik. Untuk itu wajib bagi kita semua untuk mengubah paradigma politik sekuler dengan paradigma Islam, yakni kekuasaan merupakan sarana untuk memelihara dan mengatur urusan rakyat dengan syariat Islam. Melalui syariat Islam permasalahan masyarakat dapat terpecahkan, kehidupan bernegara dan bermasyarakat menjadi barokah sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Hermani Abdurrahman sebelumnya.

Selaras dengan pandangan Bapak Alfian, Bapak Abdurrahman Malik dari KPSI Kal-Sel yang juga pengurus al-Irsyad Banjarmasin mengemukakan problem BBM yang kita hadapi, termasuk problem-problem lainnya, berakar pada problem sistem. Indonesia selama ini menerapkan sistem Kapitalis sehingga negara kita menjadi subordinasi asing khususnya Amerika Serikat. Padahal sistem yang bukan dari Islam merupakan sistem syaitan. Mengapa negeri ini begitu bodohnya menerapkan sistem syaitan? Tanya beliau kepada peserta dialog.

Sementara itu Bapak Syahrituah Siregar yang juga dosen di Fakultas Ekonomi Unlam, menyampaikan pandangan pentingnya rumusan strategis untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam menangani gejolak BBM, termasuk permasalahan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam. Menurut saya pandangan beliau perlu ditindaklanjuti. Kita perlu menyusun konsep yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan. Sudah saatnya bagi kita untuk mencangkokkan paradigma syariah ke dalam pemahaman pengambil kebijakan.

Menanggapi pencangkokan paradigma syariah ke tubuh pemerintahan, salah seorang peserta dialog yang juga praktisi bank syariah mengatakan hal itu tidak penting sebab gubernur kita pasti paham syariah. Sebab beliau berasal dari orang yang berlatarbelakang agama yang kuat. Mengenai hal ini saya jelaskan bahwa yang dimaksud pencangkokan paradigma syariah adalah para pengambil kebijakan menjadikan syariat Islam sebagai landasan dan aturan dalam mengatur urusan publik. Percuma punya pemimpin puasa senin kemis tetapi menjadi Kapitalis ketika mengatur pemerintahan.

Dari berbagai pendapat yang muncul dalam dialog, para peserta menginginkan diskusi ini ditindaklannjuti dengan langkah action. Mereka bersepakat perlunya penuangan konsep yang dapat diajukan kepada pengambil kebijakan, dan pressure secara terus-menerus terhadap pemerintah dan DPRD Kalimantan Selatan.

Alhamdulillah, semoga Allah SWT memudahkan jalan bagi umat untuk kembali kepada Islam. Amin. [Jurnal Ekonomi Ideologis]

Slide presentasi Analisis Politik Ekonomi di Balik Kelangkaan BBM dapat di download di www.jurnal-ekonomi.org

kalseldiskusi01.jpg

Pembicara Bapak Hermani Abdurrahman dan Hidayatullah Muttaqin dipandu oleh Akhid Yulianto, Se, MSc (Staf Pengajar Fakultas Ekonomi Unlam)

kalseldiskusi02.jpg

Mengapa pemerintah dan para ekonomnya lebih memilih pandangan Adam Smith seorang profesor yang benar-benar linglung, hidup tidak teratur dan berantakan (lihat buku Sejarah Pemikiran Ekonomi: Sang Maestro Teori-Teori Ekonomi Modern karangan Mark Skousen) dibandingkan dengan pandangan Rasulullah yang berakhlak mulia dan selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan umat?

kalseldiskusi03.jpg

Peserta Dialog Politik Ekonomi sedang menyimak presentasi pembicara

kalseldiskusi04.jpg



Tidak ada komentar: